Judul buku :
Ekonomi Islam
Penulis :
Dr. Akhmad Mujahidin, M. Ag.
Penerbit :
Rajawali Pers
Cetakan/hal : 2007/198 halaman
Buku yang ditulis oleh
seorang dosen UIN Suska Riau ini pada dasarnya ditujukan untuk mahasiswa
Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ekonomi di seluruh Indonesia. Tetapi dengan
pembahasan yang sederhana dan mudah dipahami membuat buku ini juga bisa
dijadikan bacaan yang cukup bagus untuk masyarakat umum yang ingin mempelajari
ekonomi Islam.
Ekonomi
Islam merupakan ekonomi yang bebas, tetapi kebebasannya ditunjukkan lebih
banyak dalam bentuk kerja sama daripada dalam bentuk kompetisi (persaingan). Buku
yang hadir dihadapan para pembaca ini merupakan refleksi dan tuntutan akademis
dalam bidang ekonomi Islam yang diamanahkan negara kepada penulis untuk
diajarkan, dikembangkan, dan dipublikasikan agar dapat memberikan manfaat bagi
umat yang sudah menunggu bangkitnya kejayaan Islam dalam berbagai bidang
kehidupan, tidak terkecuali di bidang ekonomi.
Penulis mengawali
tulisannya dengan membahas sejarah, landasan dan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Dijelaskan sejarah ekonomi Islam dimulai dari seputar
zaman Nabi Muhammad SAW, kelahiran The Assosiation of Muslim Social
Scientist di Amerika Serikat tahun 1972 hingga pertemuan yang membahas
sistem ekonomi Islam di Ujung Pandang tahun 1982. Berikutnya diuraikan tentang
perbedaan landasan antara ekonomi konvensional, sekuler dan Islam jika ditinjau
dari aspek Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi. Tak lupa penulis menjelaskan
tentang lima prinsip yang harus dipegang teguh dalam menjalankan ekonomi Islam,
meliputi tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah
(pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai tersebut menjadi dasar inspirasi
untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam.
Ada
beberapa instrumen ekonomi Islam yang dipaparkan oleh penulis, yang diawali
dengan penjelasan mengenai kepemilikan sumber daya alam. Alam semesta, termasuk
manusia adalah milik Allah yang memiliki kemahakuasaan (kedaulatan) sepenuhnya
dan sempurna atas makhluk-makhluk-Nya. Islam memandang sumber daya alam sebagai
sumber rizki untuk kemaslahatan dan kemakmuran umat manusia. Jenis-jenis sumber
daya alam disini meliputi tanah, mineral, pegunungan, dan hutan. Selain
disebutkan jenis-jenis sumber daya alam, dijelaskan pula tentang pemanfaatan
dan pemberdayaannya.
Selanjutnya,
penulis membahas tentang uang dan zakat. Dimulai dari pengertian uang, sejarah
uang, dan teori tentang asal usul uang. Jika pembaca ingin mengetahui tentang
teori permintaan uang misalnya, dalam buku ini sayangnya tidak disinggung.
Sebagai referensi pelengkap, lihat buku dengan judul “Ekonomi Islam” karya Eko
Suprayitno (2005), disana dijelaskan tentang teori permintaan uang klasik.
Begitupun dengan zakat. dalam buku karya Dr. Akhmad Mujahidin, M. Ag. ini
sebatas menjelaskan tentang definisi, hukum, hikmah dan fungsi zakat, serta
problematika zakat. sedangkan buku karya Eko Suprayitno lebih membahas nisab,
esensi distribusi, pembayaran dan tujuan pendayagunaan zakat. Sehingga menurut
saya keduanya saling melengkapi satu sama lain.
Setelah
membahas tentang uang dan zakat, penulis menyajikan pembahasan mengenai negara
dalam Ekonomi Islam. Penegakan syariah,
jaminan sosial dalam ekonomi Islam, sistem keuangan dalam Islam, tanggung jawab
pemerintah terhadap perekonomian, legalitas jaminan sosial hingga pengawasan
terhadap praktik ekonomi Islam merupakan beberapa materi yang diangkat.
Disertai dalil Al Quran membuat pembaca bahwa yang disampaikan penulis bukanlah
opini penulis, melainkan telah disampaikan dalam firman Allah.
Bagian
terakhir yang disampaikan mengenai pasar dalam ekonomi Islam, dijelaskan
mengenai makna dan fungsi, serta mekanisme pasar Islami. Tentunya kita ketahui
bersama bahwa pasar selain sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli,
merupakan fasilitas publik yang sangat vital bagi perekonomian suatu daerah,
juga sebagai barometer bagi tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan
begitu penulis ingin mengajak pembaca untuk mengetahui lebih jauh tentang makna
dan fungsi, serta mekanisme pasar Islami. Disertai larangan-larangan yang jelas
Allah larang dalam bertransaksi maupun larangan lainnya.
Dengan
bahasan yang cukup bagus dan konkrit membuat saya berpendapat bahwa buku ini
cukup bagus dan bisa dijadikan referensi bagi siapapun. Dalil dan sejarah
kenabian yang shahih menjadikannya semakin relevan untuk dibaca. Buku
ini dan buku dengan judul “Ekonomi Islam” karya Eko Suprayitno (2005) bisa
saling melengkapi agar pembaca semakin puas dalam memahami ekonomi Islam. Semoga
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar