Selasa, 10 Mei 2016

Contoh Review Buku



Judul buku    : Ekonomi Islam
Penulis            : Dr. Akhmad Mujahidin, M. Ag.
Penerbit          : Rajawali Pers
Cetakan/hal   : 2007/198 halaman
Buku yang ditulis oleh seorang dosen UIN Suska Riau ini pada dasarnya ditujukan untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ekonomi di seluruh Indonesia. Tetapi dengan pembahasan yang sederhana dan mudah dipahami membuat buku ini juga bisa dijadikan bacaan yang cukup bagus untuk masyarakat umum yang ingin mempelajari ekonomi Islam.
Ekonomi Islam merupakan ekonomi yang bebas, tetapi kebebasannya ditunjukkan lebih banyak dalam bentuk kerja sama daripada dalam bentuk kompetisi (persaingan). Buku yang hadir dihadapan para pembaca ini merupakan refleksi dan tuntutan akademis dalam bidang ekonomi Islam yang diamanahkan negara kepada penulis untuk diajarkan, dikembangkan, dan dipublikasikan agar dapat memberikan manfaat bagi umat yang sudah menunggu bangkitnya kejayaan Islam dalam berbagai bidang kehidupan, tidak terkecuali di bidang ekonomi.

Penulis mengawali tulisannya dengan membahas sejarah, landasan dan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Dijelaskan sejarah ekonomi Islam dimulai dari seputar zaman Nabi Muhammad SAW, kelahiran The Assosiation of Muslim Social Scientist di Amerika Serikat tahun 1972 hingga pertemuan yang membahas sistem ekonomi Islam di Ujung Pandang tahun 1982. Berikutnya diuraikan tentang perbedaan landasan antara ekonomi konvensional, sekuler dan Islam jika ditinjau dari aspek Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi. Tak lupa penulis menjelaskan tentang lima prinsip yang harus dipegang teguh dalam menjalankan ekonomi Islam, meliputi tauhid (keimanan), ‘adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma’ad (hasil). Kelima nilai tersebut menjadi dasar inspirasi untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam.
Ada beberapa instrumen ekonomi Islam yang dipaparkan oleh penulis, yang diawali dengan penjelasan mengenai kepemilikan sumber daya alam. Alam semesta, termasuk manusia adalah milik Allah yang memiliki kemahakuasaan (kedaulatan) sepenuhnya dan sempurna atas makhluk-makhluk-Nya. Islam memandang sumber daya alam sebagai sumber rizki untuk kemaslahatan dan kemakmuran umat manusia. Jenis-jenis sumber daya alam disini meliputi tanah, mineral, pegunungan, dan hutan. Selain disebutkan jenis-jenis sumber daya alam, dijelaskan pula tentang pemanfaatan dan pemberdayaannya.
Selanjutnya, penulis membahas tentang uang dan zakat. Dimulai dari pengertian uang, sejarah uang, dan teori tentang asal usul uang. Jika pembaca ingin mengetahui tentang teori permintaan uang misalnya, dalam buku ini sayangnya tidak disinggung. Sebagai referensi pelengkap, lihat buku dengan judul “Ekonomi Islam” karya Eko Suprayitno (2005), disana dijelaskan tentang teori permintaan uang klasik. Begitupun dengan zakat. dalam buku karya Dr. Akhmad Mujahidin, M. Ag. ini sebatas menjelaskan tentang definisi, hukum, hikmah dan fungsi zakat, serta problematika zakat. sedangkan buku karya Eko Suprayitno lebih membahas nisab, esensi distribusi, pembayaran dan tujuan pendayagunaan zakat. Sehingga menurut saya keduanya saling melengkapi satu sama lain.
Setelah membahas tentang uang dan zakat, penulis menyajikan pembahasan mengenai negara dalam Ekonomi Islam.  Penegakan syariah, jaminan sosial dalam ekonomi Islam, sistem keuangan dalam Islam, tanggung jawab pemerintah terhadap perekonomian, legalitas jaminan sosial hingga pengawasan terhadap praktik ekonomi Islam merupakan beberapa materi yang diangkat. Disertai dalil Al Quran membuat pembaca bahwa yang disampaikan penulis bukanlah opini penulis, melainkan telah disampaikan dalam firman Allah.
Bagian terakhir yang disampaikan mengenai pasar dalam ekonomi Islam, dijelaskan mengenai makna dan fungsi, serta mekanisme pasar Islami. Tentunya kita ketahui bersama bahwa pasar selain sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli, merupakan fasilitas publik yang sangat vital bagi perekonomian suatu daerah, juga sebagai barometer bagi tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dengan begitu penulis ingin mengajak pembaca untuk mengetahui lebih jauh tentang makna dan fungsi, serta mekanisme pasar Islami. Disertai larangan-larangan yang jelas Allah larang dalam bertransaksi maupun larangan lainnya.
Dengan bahasan yang cukup bagus dan konkrit membuat saya berpendapat bahwa buku ini cukup bagus dan bisa dijadikan referensi bagi siapapun. Dalil dan sejarah kenabian yang shahih menjadikannya semakin relevan untuk dibaca. Buku ini dan buku dengan judul “Ekonomi Islam” karya Eko Suprayitno (2005) bisa saling melengkapi agar pembaca semakin puas dalam memahami ekonomi Islam. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar